World News

Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal

Minggu, 12 Februari 2012

Ali Bin Abi Thalib


BAB II
PEMBAHASAN

  1. ALI BIN ABI TALIB.
Setelah wafatnya nabi Muhammad Islam dipimpin oleh beberapa orang pemimpin yang lebih kita kenal dengan khulafa ar rasyidin ( empat khalifah besar ). Abu Bakar siddiq, Umar bin khattab, Usman bin Affan dan Ali bin abi thalib.
Adapun Ali adalah khalifah yang keempat, orang yang pertama masuk Islam dari kalangan anak – anak, sepupu nabi Muhammad yang kemudian menjadi menantu nya. Ayahnya Abu Talib bin Abdul Muttalib bin Hasyim bin Abd Manaf, adalah kakak kandung ayah Nabi Muhammad, Abdullah bin Abdul Muttalib. Ibunya bernama Fatimah binti As`ad bin Hasyim bin Abd Manaf. Sewaktu lahir ia diberi nama Haidarah oleh ibunya. Nama itu kemudian diganti ayahnya dengan Ali.
Ketika berusia enam tahun, ia diambil anak asuh oleh Nabi Muhammad, sebagai mana Nabi pernah diasuh oleh ayahnya. Pada waktu Muhammad diangkat menjadi rasul, Ali baru menginjak usia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam, setelah Khadijah binti Khuwalid, istri Nabi Muhammad.
Sewaktu Nabi hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar, Ali diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah Rasulullah dan tidur di tempat tidurnya, ini dimaksudkan untuk memperdayai kaum quraisy. Setelah mendengar Rasulullah dan Abu Bakar telah sampai diMadinah, Ali pun menyusul ke sana. Di Madinah ia dikawinkan dengan Fatimah az Zahrah, putri Rasulullah, yang ketika itu (  2 H ) berusia 15 tahun.
Ali dikenal sangat sederhana dan zahid dalam kehidupan sehari – hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya. Kehidupan sederhana itu bukan hanya diterapkannya saja kepada dirinya sendiri juga kepada anak – anaknya. Ali terkenal sebagai panglima perang yang handal, dia mempunyai sebuah pedang warisan Nabi Muhammad bernama " Zul Faqar ". Ia turut serta pada hampir semua peperangan yang terjadi pada masa nabi Muhammad, dan selalu menjadi andalan pada barisan trepan.

  1. KEHANCURAN DAN KONFLIK POLITIK PADA PEMERINTAHAN ALI.
Segera setelah terbunuhnya Usman, kaum muslimin meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa kecuali Ali tidak ada lagi yang patut menduduki kursi kekhalifahan setelah usman. Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata, " urusan ini bukan urusan kalian, ini adalah urusan tokoh – tokoh Ahl asy Syura bersama para pejuang Perang Badr. Dalam suasana yang masih kacau, akhirnya Ali dibaiat. Pembaiatan dimulai dari sahabat – sahabat besar, yaitu Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa`ad bin abi Waqqas, dan para sahabat lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat banyak. Pembaiatan dilakukan pada tanggal 25 zulhijjah 33 di Masjid Madinah seperti pembaiatan para khalifah pendahulunya. Karena saat pengangkatan Ali ini masih terdapat  ketidak setujuan dan keadaan dan suasana yang masih  kacau, maka pada masa kekhalifahannya banyak terdapat permasalahan – permasalahan, dan juga kekacauan terjadi dikarenakan kebijakan – kebijakan yang diambil oleh Al, sehingga banyak terjadinya pemberontakan..
Fenomena terbesar pada masa Ali adalah fenomena sosial yang tidak terjadi pada masa khalifah – khalifah sebelumnya, ada dua kelompok pada masa pemerintahannya, yang mana keduanya saling berlawanan satu sama lain :
    1. Kelompok yang setuju dengan sistem kenegaraan pada waktu itu, yaitu kelompok Ali bin Abi Thalib dijazirah Arab dan sekelilingnya.
    2. Kelompok yang tidak setuju dengan sistem yang berlaku pada waktu itu dan berusaha untuk melakukan reformasi, yaitu kelompok Muawiyah bin Abu Sofyan di Syam dan sekitarnya.
Adapun langkah – langkah yang diambil Ali setelah pembaiatannya, yang akhirnya menimbulkan pro dan kontra adalah :
1.      Memecat para pejabat yang diangkat Usman, termasuk di dalamnya beberapa Gubernur, dan menunjuk penggantinya.
2.      Mengambil tanah yang telah dibagikan Usman kepada kaum kerabat dan keluarga tanpa alasan yang benar.
3.      Memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul mal, seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar, pemberian dilakukan secara merata tanpa membedakan sahabat yang terlebih dahulu masuk Islam dengan sahabat yang masuk belakangan.
4.      Mengatur tata laksana pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat.
5.      Meninggalkan kota Madinah dan menjadikan Kufah sebagai pusat pemerintahan.
Masa pemerintahan Ali diwarnai beberapa pemberontakan -pemberontakan, yang mana pemberontakan ini umumnya diakhiri dengan peperangan. Adapun peperangan – peperangan yang terjadi pada masa Ali adalah.
I.       PERANG JAMAL.
Pemberontakan pertama dilakukan oleh Talhah, Zubair dan Aisyah binti Abu Bakar. Ketika orang ini menuntut bela atas kematian yang menimpa khalifah ketiga yaitu Usman. Menurut mereka Ali bersalah karena tidak mau menghukum para pemberontak yang menewaskan Usman, bahkan Ali didukung oleh kaum pemberontak itu. Untuk melawan Ali ketiga orang itu meminta bantuan dari Basra dan Kufah. Di kedua kota ini masih banyak terdapat pendukung Usman.
Ada pendapat, pemberontakan itu di latar belakangi oleh keinginan Talhah dan Zubair untuk merebut jabatan khalifah. Masing – masing mengharapkan rakyat memilih mereka menjadi khalifah, tetapi ternyata Ali yang terpilih. Sementara itu Aisyah ikut terlibat karena diminta oleh anak angkatnya dan juga keponakannya sendiri, Yaitu Abdullah Bin Zubair, yang juga berambisi menjadi khalifah.
Mendengar rencana Talhah, Zubair, dan Aisyah, Ali segera mempersiapkan pasukannya dan menyusul mereka ke Basra. Sesampai di sana Ali tidak segera menyerang, tetapi berupaya untuk bisa berdamai dengan mereka. Dia mengirim surat kepada Talhah dan Zubair, agar mereka bau berunding, tetapi ajakan itu menemui kegagalan dan pertempuran dahsyat dan tidak dapat untuk dielakkan Pertempuran itu dikenal dengan perang jamal, karena dalam pertempuran itu Aisyah mengendarai unta. Pertempuran ini berhasil dimenangkan Ali. Zubair dan Thalhah terbunuh, adapun Aisyah sebagai penghormatan kepada Ummul Mukmininitu dikirim kembali ke Madinah.

II.    PERANG SIFIN.
Pemberontakan kedua darang dari kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan, kerabat dekat Ustman dimana Usman Mu'awiyah diangkat menjadi gubernur di Damascus, ketika Ali terpilih menjadi khalifah Mu'awiyah tidak membaiatnya ia menyatakan diri membangkang dengan alasan menuntut bela atas kematian Usman.
Menghadapi pemberontakan Mu'awiyah, Ali dan pasukannya segera meninggalkan Kufah menuju Syam (kini suriah). Mendengar kedatangan Ali dengan pasukannya, Muawiyah dan pasukannya bersiap-siap menghadang di luar kota. Kedua pasokan itu bertemu di suatu tempat yang bernama Sifin. Sebelum terjadi pertempuran Ali menawarkan penyelesaian damai tetapi mu'awiyah menolak lalu berkobarlah peperangan.
                        Setelah peperangan berlangsung beberapa hari terlihat tanda – tanda kemenangan dari pihak Ali. Pada saat Muawiyah dan tentaranya terdesak, penasehat Mu`awiyah yang dikenal cerdik dan licik yaitu Amr bin As, meminta agar Mu`awiyah memerintahkan pasukannya mengangkat mushhaf Al Quran sebagai isarat berdamai. Dengan demikian Muawiyah terhindar dari kekalahan total. Perundingan damai berlangsung pada bulan Ramadhan. Setiap pihak menunjuk wakil yang akan menjadi hakim ( juru penengah ) dalam perundingan. Dari pihak Mu`awiyah ditunjuk Amr bin As, sedangkan dari pihak Ali semula akan diwakilkan oleh Abdullah bin Abbas, tetapi pilihan Ali diprotes oleh sebagian tentaranya , dengan alasan ia adalah kerabat Ali, putra pamannya. Akhirnya dengan berat hati Ali menyetujui Abu Musa al Asyari.
Kedua hakim itu mempunyai watak dan sikap yang sangat berbeda. Amr bin As dikenal pandai dalam menggunakan siasat dan tipu  muslihat, sedangkan Abu Musa adalah orang yang lurus, rendah hati dan mengutamakan kedamaian. Sesuai perundingan Abu Musa sebagai yang tertua dipersilahkan untuk berbicara terlebih dahulu. Maka sesuai dengan kesepakatan semulanya antara mereka berdua, Abu Musa menyatakan pemberhentian Ali dari jabatan dan menyerahkan urusan penggantian nya kepada kaum muslimin. Teatapi ketika gilirannya tiba Amr bin As menyatakan persetujuan atas pemberhentian Ali dari jabatannya dan menetapkan jabatan khalifah bagi Mu`awiyah. Amr bin As menyalahi kesepakatan semula yang dibuat bersama Abu Musa, yaitu masing – masing menyetujui pemberhentian Ali maupun Mu`awiyah agar tidak terjadi lagi pertumpahan darah.  



0 komentar:

Posting Komentar