World News

Komisi Gratis | Bisnis Online Tanpa Modal

Minggu, 12 Februari 2012

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Alhamdulillah segala puji dan syukur penulis limpahkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Maha pengasih lagi penyayang, berkat limpahan rahmat Nya penulis bisa menyelesaikan tugas pribadi ini.
Salawat dan Salam teruntuk junjungan alam Muhammad SAW. sahabat nya dan keluarganya, yang telah menerangi bumi ini dengan ilmu pengetahuan. Yang telah menyebarkan ajaran Islam.
Kurikulum dalam artian sempit adalah materi yang akan diajarkan oleh guru kepada siswanya, dalam artian luas kurikulum adalah segala sesuatu yang dilaksanakan siswa dalam proses pembelajaran, atau semua tingkah laku siswa. Untuk lebih jelasnya akan penulis sajikan dalam bentuk makalah berikut ini.











BAB II

PEMBAHASAN
Salah satu komponen operasional pendidikan Islam sebagai suatu system adalah materi. Materi pendidikan Islam ialah semua bahan pelajaran yang disampaikan  kepada peserta didik dalam suatu sistem institusional pendidikan. Materi pendidikan ini lebih dikenal dengan istilah kurikulum. Sedangkan kurikulum menunjuk kepada materi yang sebelumnya telah disusun secara sistematis guna mencapai tujuannya telah ditetapkan.[1]

A.    Pengertian Kurikulum

Kurikulum secara garis besarnya dapat diartikan dengan seperangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai. Oleh karena itu materi kurikulum selalu mengalami perubahan dari masa ke masa, bahkan untuk setiap bangsa yang mempunyai tujuan pendidikan yang berbeda, akan memiliki kurikulum pendidikan yang berbeda pula.[2]
Berbicara tentang peng-Islam an berbagai mata pelajaran tidak dapat tidak a berbicara tantang kurikulum, sebab mata pelajaran hanyalah sebagai dari kurikulum tersebut, dalam makalah ini kita tidak akan membicarakan tentang definisi, tetapi memberi sekedar garis besar tantang apa sebenarnya yang dimaksud dengan kurikulum itu sebelum melanjutkan pembicaraan tentang bagaimana mengislamkan nya.
Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan sosial, oleh raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala sebagai merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan[3].
Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada pula yang mengatakan kita tersebut berasal dari bahasa Prancis courier yang berarti berlari.[4]
Secara etimologi kurikulum berasal dari kata Yunani, yaitu pelari dan kurere yang berarti jarak yang harus di tempuh dalam bahasa Arab istilah kurikulum dikenal dengan kata Manhaj berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya.
Secara terminology digunakan untuk menunjukkan kepada sejumlah mata pelajaran yang harus di tempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.  Menurut Langulung kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan sosial, olah raga dan kesenian, baik yang berada di luar dan di dalam kelas yang di kelola oleh sekolah.
Berdasarkan pengetahuan tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam sepanjang masa gemilang nya memandang kepada kurikulum pendidikan. Sebagai alat untuk mendidik generasi muda dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan bakat-bakat keterampilan dan menyiapkan mereka dengan baik.
Singkatnya kurikulum itu mengandung tujuan-tujuan, isi atau mata pelajaran, metode mengajar, dan metode penilaian, namun kesimpulan yang diberikan di atas itu tidak mempermudah persoalan, sebab berbicara tentang tujuan-tujuan pendidikan sudah bermacam-macam mazhab rasionalisme yang dikatakan berpangkal pada Plato, Aristoteles, Descartes, Kant dan lain-lain.[5]

B.     Cakupan Kurikulum
Cakupan bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum pada masa sekarang nampak semakin. Hal ini selain disebabkan oleh kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Berdasarkan pada tuntunan perkembangan zaman maka para perancang kurikulum menetapkan cakupan kurikulum meliputi 4 bagian. [6]
           
  1. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu, dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana ingin kita bentuk melalui kurikulum yang di buat, dirancang.
  2. Pengetahuan, informasi-informasi, data-data aktivitas-aktivitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. Bagian ini pula yang biasa disebut mata pelajaran, bagian ini pula yang dimaksud dengan syllabus.
  3. Metoda dan cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan mendorong murid-murid belajar dan membawa mereka ke arah yang dikehendaki oleh kurikulum.
  4. Metoda dan cara penilaian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan dalam kurikulum seperti ujian triwulan akhir dan lainnya.

C.    Asas-Asas Kurikulum

Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, mengemukakan bahwa asas-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam itu adalah, [7]
1.      Asas Agama
Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat Islam termasuk sistem pendidikannya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan dan kurikulum nya pada ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, Muamalat dan hubungan-hubungan yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini mengacu kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
2.      Asas Falsafah
Dasar ini memberikan kompas tujuan pendidikan Islam dengan dasar filosofis, sehingga susunan kurikulum pendidikan Islam mengandung kebenaran. Terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.
3.      Asas Psikologis
Asas ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik.
4.      Asas Sosial
Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu ke arah realisasi individu dalam masyarakat, pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakal terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapat tempat dalam kurikulum pendidikan Islam

Ke-empat asas tersebut di atas haru dijadikan landasan dalam pembentukan kurikulum pendidikan Islam, dan perlu ditekankan antara asas satu dengan asas yang lainnya tidaklah bisa berdiri sendiri mereka saling membutuhkan dan adanya saling keterkaitan.

D.    Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut At-Taumy prinsip-prinsip dasar yang harus dijadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum ada 7 macam yaitu :
a.       Prinsip Bertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajarannya dan nilainya, setiap bagian yang terdapat dalam kurikulum, mulai dari tujuan, kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan sebagainya harus berdasar pada agama dan akhlak Islam.
b.      Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum, yakni mencakup tujuan membina aqidah, akal dan jasmani dan hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spritual, kebudayaan, sosial ekonomi, politik termasuk ilmu agama, bahasa, kemanusiaan fisik, praktis, profesional, seni rupa dan sebagainya.
c.       Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum
d.      Prinsip berkaitan dengan bakat, minat, dan kemampuan dan kebutuhan pelajar
e.       Prinsip pemeliharaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat minat kemampuan kebutuhan dan masalahnya dan juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat
f.       Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat
g.      Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dan pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.[8]

Prof.H.M.Arifin Med, mengemukakan bahwa prinsip-prinsip yang harus di perhatian pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 macam yaitu:
a.       Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan identitas Islami adalah kurikulum yang mengandung materi ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup Islami.
b.      Untuk berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus mengandung tata nilai Islami yang intrinsic dan extrinsic mampu merealisasikan tujuan pendidikan Islam.
c.       Kurikulum yang bercirikan Islami itu di proses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam tujuan pendidikan Islam
d.      Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran Islam

Pandangan ahli pendidikan Islam yang mementingkan kehidupan akhirat tidaklah berarti mengabaikan segi-segi kehidupan duniawi seperti kebudayaan pekerjaan pembangunan kesehatan, keamanan dan lain-lain, kesemuanya harus pula dicari dan di perhatikan, tetapi hal itu harus didasarkan kepada kepentingan kehidupan alam akhirat.
Islam memahami bahwa manusia itu lebih mudah terpengaruh kepada kebahagiaan hidup di dunia dan hal ini dapat membuat manusia melupakan kehidupan akhirat, karena itu Islam mengajarkan agar manusia berhati-hati kepada kehidupan dunia.
Kurikulum pendidikan Islam harus disusun dengan berdasarkan bahan-bahan yang dapat mengantarkan peserta didik ke arah hakekat manusia yang bersifat monodualis, kurikulum demikianlah yang dapat membina peserta didik untuk menjadi insan paripurna sebagaimana yang dikehendaki oleh imam AL-Ghazali atau pribadi muslim.
Imam Al-Gazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan adalah
1.      Ilmu-ilmu yang fardhu ‘Ain yang wajib dipelajari oelh semua orang Islam meliputi ilmu agama yang bersumber dari kitab suci Al-Qur’an
2.      Ilmu yang merupakan fardhu  kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang didapat dimanfaatkan untuk kemudahan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian dan industri.

E.     Ciri-Ciri Khusus Kurikulum Pendidikan Islam
Secara umum karakteristik kurikulum Islam adalah, pencerminan nilai-nilai Islam yang dihasilkan dari pemikiran kefalsafahan dan termanifestasi dalam seluruh aktivitas dan kegiatan pendidikan dalam prakteknya.
Menurut Al-Syaibany di antara ciri-ciri kurikulum Pendidikan Islam itu adalah:[9]
    1. Mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan, kaedah, alat dan teknisnya.
    2. Meluaskan perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial dan spritual.
    3. Adanya prinsip keseimbangan antara kandungan kurikulum tentang ilmu dan seni.
    4. Menekankan konsep meyeluruh dan keseimbangan pada kandungannya yang tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu teoritis, baik yang bersifat aqli maupun naqli, tetapi juga meliputi seni halus aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, teknik, pertukangan, bahasa asing dan lain-lain.
    5. Keterkaitan antara kurikulum pendidikan Islam dengan minat, kemampuan, keperluan dan perbedaan individual antara siswa.

F.     Kurikulum Pendidikan Islam di Indonesia

Setelah diterangkan konsep ideal sebuah kurikulum yang berdasarkan ajaran Islam, timbul pertanyaan bagaimana tentang kurikulum Islam yang dijalankan di Indonesia pada zaman sekarang. Kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pendidikan Islam yang sudah dimulai semenjak dibentuknya negara Indonesia ini di antara nya adalah
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah Indonesia merdeka musuh-musuh masih berusaha untuk menjajah kembali Indonesia. Di tengah-tengah berkobar nya revolusi fisik, pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan agama secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.[10]
Bulan Desember 1945 dikeluarkan peraturan bersama dua menteri yaitu menteri agama dan menteri pendidikan dan pengajaran yang diberikan pada sekolah rakyat (sekolah dasar)
Tahun 1950, rencana pendidikan agama seluruh wilayah Indonesia makin di sempurnakan dengan di bentuknya panitia, hasil dari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1951 yang berisi
  1. Pendidikan agama di beri mulai kelas IV sekolah dasar
  2. Di daerah-daerah yang agama masyarakatnya kuat maka pendidikan agama diberikan mulai kelas 1 SD dengan catatan bahwa mutu pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibanding dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya di berikan mulai kelas IV
  3. Di sekolah umum dan kejuruan diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
  4. Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama dan materi pendidikan agama di tanggung oleh Departemen agama
Adapun untuk prospek pendidikan agama Islam untuk masa depan ini sangat bukan hanya tergantung kepada kurikulum atau materi yang akan diajarkan oleh sekolah tersebut, karena pengajaran agama Islam tidak hanya sekedar pemberian materi saja atau transfer of knowledge saja akan tetapi lebih dari pada itu yaitu aplikasi dari ilmu yang telah didapatkan.
Pendidikan Islam apabila tidak di tetapkan tidaklah akan memberikan nilai kepada siswa. Karena pendidikan Islam.
Analisa penulis untuk prospek pendidikan Islam masa depan terlihat ada titik terang untuk bisa maju, karena di dukung dengan kurikulum yang berbasis kompetensi yang sedang diterapkan sebagai penganti kurikulum 1994. akan tetapi penerapan kurikulum berbasis kompetensi ini haruslah di dukung oleh guru-guru yang profesional di bidangnya masing=masing karena, tidaklah mungkin siswa akan menguasai pelajaran apabila guru juga belum menguasai sepenuhnya materi yang akan diajarkan.
Kerusakan moral, maraknya perkelahian, sistem politik yang tidak menentu, akhlak pelajar merosot, Kristenisari, menambah kesadaran orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang berlandaskan agama seperti madrasah Aliyah,, madrasah Tsanawiyah, atau Pesantren sebagai kompensasi dari ketidakpuasan mereka terhadap hasil pelajaran agama yang selama ini didapatkan anaknya di sekolah umum. Dari sini penulis melihat ini merupakan kemajuan bagi balai pendidikan berdasarkan Islam. Akan tetapi sekali lagi kepercayaan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah agama itu haruslah dijaga oleh balai pendidikan yang bersangkutan, dalam artian balai pendidikan itupun harus menyediakan guru-guru yang profesional di bidang keilmuan nya.











BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami sajikan, dengan harapan semoga dapat menambah wawasan kita sebagai calon seorang intelektual muslim.
Dan penulis mengharapkan kurikulum yang akan diterapkan oleh sebuah lembaga pendidikan mustilah jelas arah dan tujuannya. Dan pendidikan tidak akan mencapai tujuan kalau tidak disusun secara sistematis, metode, kurikulum dan gurunya. Pendidikan jangan hanya berorientasi kepada bisnis belaka, karena banyaknya balai pendidikan hanya berorientasi kepada ekonomi dan tidak mempertimbangkan mutu dari pendidikan tersebut. Atau kelayakan nya sebagai sebuah balai pendidikan.
Kritikan dan saran penulis harapkan dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.










DAFTAR PUSTAKA

Abudin Nata, Drs.MA. Filsafat Pendidikan Islam I ( Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 997 )cet-hal.123
Jalaludin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo 1996)
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam I (Bandung: CV.Pustaka Setia,) 1998. 
Nur Uhbiyah, Ilmu pendidikan Islam, ( Bandung(: Pustaka Setia, 1997. 
.Syamsu Nizar, Dr M.A,  Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002) cet 
Omar Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 979)
Noer Aly, Drs.M.A  Ilmu Pendidikian Islam (PT. LOGOS. Wacana Ilmu Ciputat 1999) cet I





[1] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam I (Bandung: CV.Pustaka Setia, 1998. 
[2] Jalaludin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo 1996)
[3] Nur Uhbiyah, Ilmu pEndidikan Islam, ( Bandung(: Pustaka Setia, 1997. 
[4] Drs.Abudin Nata, MA. Filsafat Pendidikan Islam I ( Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997 )cet-1hal.123
[5] Nur Uhbiyati, Op Cit, hal 76
[6] Drs.Abudin Nata. MA. Op.Cit 125
[7] Dr.Syamsu Nizar,M.A,  Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002) cet 1 hal 57-58
[8] Drs.Abudin Nata, Op Cit hal 128

[9] Omar Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979) H 489
[10] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta; PT.Raja Grafindo Persada 1996

0 komentar:

Posting Komentar